MATERI 4 KEDUDUKAN DAN PERAN ANGGOTA KELUARGA
Keluarga adalah orang yang terikat oleh ikatan pernikahan. Keluarga juga
bisa terbentuk oleh ikatan darah. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu,
dan anak di sebut keluarga inti. Dalam keluarga ada yang memiliki dua
anak dan biasa disebut catur warga, tetapi ada juga yang memiliki tiga
anak dan biasa disebut panca warga.
Semua orang memiliki peran dalam anggota keluarga. Peran adalah posisi
yang kita miliki. Misalnya, disekolah kita berperan sebagai murid. Di
rumah kita berperan sebagai anak.
Setiap peran memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban adalah sesuatu yang
harus kita lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah
menjalani kewajiban. Misalnya apa bila kita menjalani suatu kewajiban
belajar maka hak kita adalah untuk dapat beristirahat.
Di bawa ini adalah kedudukan dan peran anggota keluarga:
A. Kedudukan dan Peran Ayah
a. Kewajiban Ayah
Di dalam keluarga ayah merupakan seorang kepala keluarga yang
memimpin dalam keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab atas
keselamatan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Untuk memenuhi
kesejahteraan keluarganya, seorang ayah harus bekerja untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah kehilangan pekerjaannya maka
ia akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ayah juga bertanggung jawab atas pendidikan anak, mengasuh dan
membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui perkembangan anaknya
dan lebih memahami anaknya.
b. Hak Ayah
Dalam keluarga seorang ayah memiliki hak untuk di hormati dan
di sayangi. Karena ayah sebagai kepala keluarga maka perintahnya harus
di patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota keluarga tidak sependapat
dengan perintah ayah , kita bisa mengatakan kepada ayah dengan baik
dan sopan.
Sebagai kepala keluarga ayah juga berhak membuat peraturan,
tetapi sebaiknya peraturan yang dibuat bersama anggota keluarga yang
lain. Jika peraturan telah ditetapkan maka seluruh anggota keluarga
harus mematuhi peraturan tersebut.
Ayah juga berhak memberi izin dan memberikan hukuman. Misalnya
ayah tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh maka anak tersebut
harus mematuhi perintah ayahnya, jika anak tersebut melanggar peraturan
yang dibuat bersama maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya
hukuman yang diberikan ayah bersifat mendidik, karena ayah yang baik
tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
Walaupun ayah adalah pemimpin, maka ayah tidak boleh berbuat
semaunya. Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu masalah maka harus
di musyawarakan bersama keluarga terlebih dahulu.
B. Kedudukan dan Peran Ibu
a. Kewajiban Ibu
Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu adalah sebagai ibu rumah
tangga. Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga dan keluarga.
Misalnya ibu harus mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
Ibu bertanggung jawab atas kerapian rumah dan kebersiha rumah,
disamping itu anak juga membantu ibu untuk membersihkan rumah. Karena
ibu tidak akan sanggup mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.
Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan oleh ibu, maka ibu akan
kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu pekerjaan rumah
tangga ibu.
Ibu adalah wakil kepala keluarga. Ibu berkewajiban mendidik
anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar keluarga tetap sehat
dan kebutuhannya tercukupi.
Ibu juga mengatur dan membagi tugas kepada anak-anaknya. Setiap
anak memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya. Misalnya membersikan
tempat tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga ibu yang
berkerja untuk menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang
berkerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja
memiliki tanggung jawab yang berat.
Ibu sangat penting dalam rumah tangga,karena apabila tidak ada ibu kehidupan keluarga tidak akan berjalan dengan baik.
b. Hak Ibu
Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi oleh anggota keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar