Selasa, 04 Desember 2018

IPS Bab 4

MATERI 4 KEDUDUKAN DAN PERAN ANGGOTA KELUARGA
Keluarga adalah orang yang terikat oleh ikatan pernikahan. Keluarga juga bisa terbentuk oleh ikatan darah. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di sebut keluarga inti. Dalam keluarga ada yang memiliki dua anak dan biasa disebut catur warga, tetapi ada juga yang memiliki tiga anak dan biasa disebut panca warga.
Semua orang memiliki peran dalam anggota keluarga. Peran adalah posisi yang kita miliki. Misalnya, disekolah kita berperan sebagai murid. Di rumah kita berperan sebagai anak.
Setiap peran memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah menjalani kewajiban. Misalnya apa bila kita menjalani suatu kewajiban belajar maka hak kita adalah untuk dapat beristirahat.
Di bawa ini adalah kedudukan dan peran anggota keluarga:
A.    Kedudukan dan Peran Ayah
a.       Kewajiban Ayah
        Di dalam keluarga ayah merupakan seorang kepala keluarga yang memimpin dalam keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Untuk memenuhi kesejahteraan keluarganya, seorang ayah harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah kehilangan pekerjaannya maka ia akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
        Ayah juga bertanggung jawab atas pendidikan anak, mengasuh dan membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui perkembangan anaknya dan lebih memahami anaknya.
b.      Hak Ayah
        Dalam keluarga  seorang ayah memiliki hak untuk di hormati dan di sayangi. Karena ayah sebagai kepala keluarga maka perintahnya harus di patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota keluarga tidak sependapat dengan  perintah  ayah , kita bisa mengatakan kepada ayah dengan baik dan sopan.
        Sebagai kepala keluarga ayah juga berhak membuat peraturan, tetapi sebaiknya peraturan yang dibuat bersama anggota keluarga yang lain. Jika peraturan telah ditetapkan maka seluruh anggota keluarga harus mematuhi peraturan tersebut.
        Ayah juga berhak memberi izin dan memberikan hukuman. Misalnya ayah tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh maka anak tersebut harus mematuhi perintah ayahnya, jika anak tersebut melanggar peraturan yang dibuat bersama maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya hukuman yang diberikan ayah  bersifat mendidik, karena ayah yang baik tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
        Walaupun ayah adalah pemimpin, maka ayah tidak boleh berbuat semaunya. Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu masalah maka harus di musyawarakan bersama keluarga terlebih dahulu.

B.     Kedudukan dan Peran Ibu
a.       Kewajiban Ibu
        Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu adalah sebagai ibu rumah tangga. Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga dan keluarga. Misalnya ibu harus mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
        Ibu bertanggung jawab atas kerapian rumah dan kebersiha rumah, disamping itu anak juga membantu ibu untuk membersihkan rumah. Karena ibu tidak akan sanggup mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.
        Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan oleh ibu, maka ibu akan kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu pekerjaan rumah tangga ibu.
        Ibu adalah wakil  kepala keluarga. Ibu berkewajiban mendidik anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar keluarga tetap sehat dan kebutuhannya tercukupi.
        Ibu juga mengatur dan membagi tugas kepada anak-anaknya. Setiap anak memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya. Misalnya membersikan tempat tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga ibu yang berkerja untuk menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang berkerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja memiliki tanggung jawab yang berat.
        Ibu sangat penting dalam rumah tangga,karena apabila tidak ada ibu kehidupan keluarga tidak akan berjalan dengan baik.
b.      Hak Ibu
        Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi oleh anggota keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar